Cegah Barang Terlarang, Rutan Geledah Kamar
Purbalingga – Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purbalingga, Senin (30/11) melakukan pengeledahan kamar hunian untuk menghindari masuknya barang terlarang. Pengeledahan ini dilakukan secara mendadak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Helmi Najih, Amd.IP.
Penggeledahan rutin dilakukan, baik secara berkala maupun isidentil untuk menjaga kondisi rutan tetap kondusif. Dengan melibatkan regu pengamanan dan sejumlah staf, penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB. Seluruh blok hunian digeledah, tak luput satu-persatu warga binaan (WBP) juga ikut diperiksa untuk menghindari barang yang disembunyikan di badan.
“Pegawai kami selalu siap melakukan penggeledahan, walaupun kadang pemberitahuan secara mendadak, mereka selalu siap” ujar Helmi.
Sulardi, Kepala Rutan juga selalu mengingatkan untuk selalu sigap dan tanggap terhadap apa yang terjadi di dalam. Penggeledahan seperti ini harus selalu rutin dilakukan untuk menjaga kondisi Rutan yang kondusif.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang, hanya sejumlah benda yang mungkin saja dapat disalah gunakan seperti sendok logam, kaca dan benda yang seharusnya tidak ada di dalam kamar hunian.
Leave a Comment